Barongsainews.com/Simalungun
Kegiatan Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang terletak di Nagori Mekar Mulia Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun yang telah rampung pada Desember 2023 silam, diketahui dikelola oleh Kelompok Masyarakarat (Pokmas) yang terbentuk diketuai oleh Sardi yang merupakan salah satu warga Nagori Mekar Mulia.
Kegiatan Pamsimas yang bersumber dana dari APBN dan kontribusi masyarakat dengan anggaran Rp.444.500.000 tersebut, diduga sarat akan penyimpangan serta cenderung berpotensi ‘korupsi’ yang menguntungkan beberapa oknum demi meraup keuntungan pribadi.
Berdasarkan penelusuran kru media dilokasi kegiatan, tampak adanya kecurangan pada ukuran material pembesian, serta jarak pembesian yang tidak sesuai dengan kerangka acuan yang tertera di bestek gambar.
JH seorang Sekretaris Desa ketika dikonfirmasi melalui seluler nya mengungkapkan, jika kegiatan yang menelan anggaran hampir setengah Milyar rupiah tersebut dimotori oleh Sudar Luberki selaku Pangulu Mekar Mulia dan oknum rekanan insial Rudi Gultom.
“Gk tau aku bang sistem kerja nya kemarin, hanya saja pangulu dan si Rudi Gultom itu menarik 20 juta dari rekening setelah keluar termin, katanya mau diserahkan ke Kabupaten untuk setoran” ungkap JH kepada kru media.
“Kemarin itu bos ku yang mendahulukan 20 jt itu dikasih langsung sama orang itu dua bang, dan bos ku juga yang mendahulukan belanja bahan nya” tambah JH memberikan keterangan.
Dirinya juga mengungkapkan jika Karsip selaku Oknum yang mendahulukan setoran 20 jt kepada Dinas PUTR Simalungun pernah diimingin imbalan jika dirinya berkenan untuk mendahulukan setoran tersebut.
“Ya kemarin itu dijanjikan memang kalau dah selesai kergiatan itu dibagi sama bos ku, tapi nyatanya gak ada, cuma uang yang dipake itu aja dikembalikan” tambah JH memberikan keterangan.
Sardi selaku ketua Pokmas Nagori Mekar Mulia beserta Sudar Luberki selaku Pangulu Mekar Mulia hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait perihal tersebut. (Red)