Barongsainews.com/Simalungun, Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun diminta lebih Serius dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah perdagangan kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Pasalnya, Sampai Saat ini, Kartel Narkoba Igun cs belum tersentuh pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Simalungun – Polda Sumatera Utara.
Bahkan, Kartel narkoba igun cs diinformasikan semakin mengembangkan bisnis barang terlarang tersebut hingga ke pelosok wilayah simalungun.
Yang paling mencengangkan, Dalam sehari peredaran narkoba igun cs mencapai 1kg dengan menempatkan puluhan Pengedar yang disebar di berbagai tempat wilayah simalungun bawah. Dan salah satu pengedarnya disebut mantan pecatan anggota polisi.
Informasi ini diperoleh dari salah seorang sumber yang mengaku pernah bekerjasama dengan igun cs sebagai pengedar barang haram tersebut.
“Makin berkibar sekarang Igun cs, Dalam sehari Paling dikit 1 kilo narkoba dari igun beredar di Simalungun. Ini, yang 1 kilo itu dibagikan kepada puluhan orang pengedar yang tersebar di berbagai lokasi di wilayah simalungun ini,” sebut Rony (nama samaran).
Lebih lanjut sumber tersebut mengatakan bahwa igun cs belanja narkoba dengan harga 225jt per kilogram dan itu bisa dijual antara 600 juta dan ludes dalam satu hari.
Sumber yang meminta namanya dirahasiakan itu juga mengatakan bahwa bebasnya igun cs mengedarkan narkoba karena diduga adanya setoran terhadap oknum aparat penegak hukum yang mencapai ratusan juta setiap minggunya.
“Ngeri lah Ambil/kg 225 jt di edar kan
600jt, ya bisa bayar stabil ratusan juta/minggu sama pada Para Oknum APH bg,” imbuhnya.
Ia juga merincikan nama nama anggota igun cs untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu itu, diantaranya.
• H.TS di kampung tempel
•Irl di kampung pompa.
•Amz di menahol,
• Kdl diujung padng.
•Rdo di pasar 1B
•Nnk diboluk,
• Odg pembagi diujung Padang.
•Ddi di bendo-ujung Padang
•Blt di sederhana
•Ptra di sederhana
•Dro dipasar 1b.
•Sngkl Dikampung jawa
•Pdl dikampung jawa
•Asng dikampung Jawa kuburan cina.
•Ajo di simpang mayang
•Asng disimpang Mayang.
•Rki di simpang pelita
•Irs Hutahean disimpang pelita.
•Pjk di jawa maraja bahjambi
•Hri di jawamaraja bahjambi
•Tolib di jawa maraja bahjambi.
•Yuda dikampung keleng
•Abu disei langgei.
•Maimun diparbutaran.
•Prlt,dikampong keleng.
•Bdi -dikampung tempel
•Igun di lormes perlanaan
•Rja Depan setasiun perlanaan/karang asem.
•Bdi perlanaan samping wisma pelangi.
•Ssu Perlanaan /Joharan samping rumah inul.
•Dni tampubolon,perlanaan lormes.
•Arl-Atni Perlanaan bengkel kereta lormes.
Puluhan nama tersebut diatas dikatakannya anggota Igun cs dan masih banyak yang lainnya.
“Klu yang kecil2 tak pala kusebut ya bg,kasian klu cmn yg jual ketengan,nama nama yg 32 org itu uda besar besar itu bg,paling dikit 20 – 30 sak perharinya satu orang.jg rahasia dan namaku ya bg,” tuturnya,Selasa(25/2/25).
Mirisnya,meski setiap harinya penangkapan pengedar dan pengguna Narkoba menghiasi pemberitaan berbagai media di Simalungun, namun belum pernah menyentuh terhadap Kartel Narkoba Igun cs.
Atas hal itu, warga menduga adanya oknum oknum nakal yang Memback up igun cs sehingga belum tersentuh hukum.
“Kami sebagai warga menduga ada oknum yang membekingi igun ini, jangan jangan benar kayak video viral Pengakuan bandar narkoba yang dilakukan batu itu,” ungkap salah seorang ibu rumah tangga yang mengaku resah dengan peredaran narkoba tersebut.
Ibu paruh baya tersebut berharap keseriusan pihak Polda Sumut dan Polres Simalungun dalam melakukan pemberantasan narkoba.
“Kita berharap Polda dan Polres Simalungun benar benar serius memberantas narkoba, jangan cuma pemakai dan pengedar ketengan yang ditangkapi, sementara cukongnya bebas tanpa tersentuh. Tangkap igun,” ucapnya kesal.
Sementara Kasatresnarkoba Polres Simalungun AKP Henri Selamat Sirait Sangat sulit dikonfirmasi wartawan dan terkesan Alergi