• Login
Upgrade
Barongsainews.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Barongsainews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Judi Online Menyusup Situs Lembaga Pendidikan

Redaksi Barongsai News by Redaksi Barongsai News
Juli 5, 2024
in Berita
0
Judi Online Menyusup Situs Lembaga Pendidikan
2.9k
SHARES
5.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

 

Oleh : Ummu Umaroin (Aktivis Dakwah)

 

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan ada belasan ribu konten phishing berkedok judi online menyusup ke situs lembaga pendidikan dan pemerintahan.

Phising adalah kejahatan digital atau penipuan yang menargetkan informasi atau data sensitif korban. “Di lembaga pendidikan ada 14.823 konten judi online menyusup ke sana dan lembaga pemerintahan ada 17.001 temuan konten menyusup atau phishing ke situs pemerintahan dan lembaga pendidikan,” kata Budi Arie usai Rapat Terbatas mengenai Satgas Judi Online di Istana Kepresidenan, Rabu dikutip Kamis (23/5/2024).

Lebih lanjut Budi menjelaskan dari pihaknya kini sudah melakukan berbagai pencegahan dan melakukan pemblokiran konten judi online. Setidaknya ada 1.904.246 konten Judi online. Termasuk pengawasan dari platform digital, melihat ada 20.241 keyword judi yang berubah di Google dan 2.637 di platform digital Meta

Sementara dari pihak Otoritas Jasa Keuangan, Budi menerangkan juga sudah melakukan pemblokiran 5.364 rekening yang terafiliasi judi online, dan 555 e-wallet yang diajukan ke Bank Indonesia untuk ditutup. Sedangkan dari satu bulan terakhir dari rapat terakhir mengenai Judi Online pada 19 April lalu, pihaknya sudah sudah memblokir 290.850 konten judi online. Dan 300 pemblokiran rekening e-wallet.

“Hari ini saya ingin menyampaikan hal penting, yakni peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital, seperti X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok,” ucap Budi Arie dalam konferensi pers judi online, Jumat (24/5/2024).

Judi online atau disebut juga dengan istilah “Judol” menjadi persoalan umat hari ini, mulai dari bocil hingga aki-aki kecanduan dengan judol. Mirisnya, judol sekarang sudah masuk ke lembaga pendidikan, sebagai mana yang telah dijelaskan oleh Mentri Komunikasi dan Informatika yaitu bapak Budi Arie. Walaupun pihak pemerintah sudah memberikan tindakan untuk permasalahan judol, namun tidak mampu memberantas judol hingga tuntas. Dikarenakan negara tak kuasa melawan para pengusaha “judol” tersebut. Ditambah lagi dengan sanksi yang diberikan tidak tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera, sehingga mengakibatkan judol menjadi tumbuh lebih subur.

 

Seakan-akan permasalahan judol ini seperti dipelihara dan dilindungi oleh pemerintah di dalam sistem demokrasi ini. Karena mustahil sebuah negara tidak mampu atau kesulitan memberantas judol hingga ke akar-akarnya, jika tidak ada “udang dibalik batu”. Dunia pendidikan yang seharusnya memberikan bimbingan kepada generasi, justru hanyut dalam arus judol membuat para pelajar kehilangan minat belajar di dalam diri mereka. Jika sanksi yang diberikan hanya sekedar pemblokiran situs judi online atau pemblokiran keuangan yang terafiliasi judi online, itu tidak berefek apa-apa untuk para pengusaha judol dan penikmat judol.

 

Dan dengan kehidupan yang kapitalistik, serta tingginya angka kemiskinan membuat orang melirik judol sebagai jalan pintas untuk mendapatkan uang. Dilengkapi dengan lemahnya keimanan seseorang dalam menyakinkan bahwa rejeki dari Allah, semangkin memudahkan jeratan pinjol untuk bisa bermain judol. Komplek sudah permasalahan kehidupan manusia yang di sistem oleh sistem demokrasi yang darinya lahir sistem sekularisme, sistem kapitalisme dan sistem liberalisme. Yang itu semua tidak memberikan kebaikan untuk umat di dunia maupun akhirat. Justru menggiring umat menuju kepada kesengsaraan di dunia maupun di akhirat.

 

Islam Menyelesaikan Masalah Judol.

 

Islam adalah agama yang sempurna, karena Islam memiliki seperangkat aturan. Di dalam agama Islam, juga ada aturan terkait dengan Judi Online. Pinjol, judol haram hukumnya dalam Islam, sehingga tidak boleh dilakukan. Sebagaimana firman Allah, di Qur’an surah Al Ma’idah, ayat : 90, yang artinya :

 

“Wahai orang-orang yang beriman Sesungguhnya minuman keras, bejudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (TQS. Al Ma’idah, ayat : 90)

 

Agama Islam bukanlah sekedar agama ritual semata, namun Islam juga sebagai ideologi negara yang mampu menyelesaikan permasalah umat, termasuk permasalahan judol. Islam akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku judol dan pemilik judol. Dengan cambukan sebanyak 100 kali, untuk memberikan efek jera, serta menutup cela sekecil apapun terkait dengan perjudian.

 

Negara dalam Islam menjamin kebutuhan pokok rakyat, seperti sandang pangan dan papan. Sehingga rakyat akan mendapatkan kesejahteraan, dengan keadaan ini akan mengurangi minat kepada pinjol dan judo. Sudah seharusnya kita kembali ke pada aturan Allah, dengan penerapan Islam kaffah.

 

Wallahu A’lam bishowab..

Previous Post

Pornografi Merusak Pemikiran Generasi.

Next Post

Pria Pemilik Sabu 1,38 Gram Ditangkap Polres pematangsiantar 

Redaksi Barongsai News

Redaksi Barongsai News

Related Posts

*Kongres GMKI di Samarinda: Calon Ketum Fawer Sihite Apresiasi Panitia dan Serukan Dinamika Damai dan Intelektual*
Berita

*Kongres GMKI di Samarinda: Calon Ketum Fawer Sihite Apresiasi Panitia dan Serukan Dinamika Damai dan Intelektual*

by admin
Mei 15, 2025
Warga Simalungun Meminta Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Tangkap Bandar Narkoba Suro, Kanit 2 Satresnarkoba Polres Simalungun Diduga Main Mata
Berita

Warga Simalungun Meminta Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Tangkap Bandar Narkoba Suro, Kanit 2 Satresnarkoba Polres Simalungun Diduga Main Mata

by admin
Mei 12, 2025
Kongres GMKI 16-21 Mei 2025 di Samarinda, Fawer Sihite: Bawa Semangat Persatuan, Menghidupi Kembali Ut Omnes Unum Sint
Berita

Kongres GMKI 16-21 Mei 2025 di Samarinda, Fawer Sihite: Bawa Semangat Persatuan, Menghidupi Kembali Ut Omnes Unum Sint

by admin
Mei 3, 2025
DPD KNPI Kab. Simalungun Resmi Laporkan Kesbangpol, Dispora, Sekda dan Bupati Kab. Simalungun Tahun 2020 – 2024 Atas Dugaan Penyalagunaan Jabatan Penyaluran Dana Hibah ke Kejaksaan Negeri Simalungun
Berita

DPD KNPI Kab. Simalungun Resmi Laporkan Kesbangpol, Dispora, Sekda dan Bupati Kab. Simalungun Tahun 2020 – 2024 Atas Dugaan Penyalagunaan Jabatan Penyaluran Dana Hibah ke Kejaksaan Negeri Simalungun

by admin
Mei 1, 2025
KNPI Kab. Simalungun Siap Mendukung Program-Program Kapolres Simalungun
Berita

KNPI Kab. Simalungun Siap Mendukung Program-Program Kapolres Simalungun

by admin
April 30, 2025
Next Post
Pria Pemilik Sabu 1,38 Gram Ditangkap Polres pematangsiantar 

Pria Pemilik Sabu 1,38 Gram Ditangkap Polres pematangsiantar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Post

  • Hanura Simalungun Resmi Usung Pasangan Anton-Benni di Pilkada 2024

    Hanura Simalungun Resmi Usung Pasangan Anton-Benni di Pilkada 2024

    3136 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Viral Beredar Percakapan Jumbo Bos Parengkol Siantar Yang Menantang Polresta Siantar Untuk Menangkap Dirinnya.

    3098 shares
    Share 1239 Tweet 775
  • Sempat Digeber Mabes Polri, Thm Koin Bar Diduga Kembali Mengedarkan Narkoba Jenis Pil Ekstasi

    3047 shares
    Share 1219 Tweet 762
  • Bareskrim Polri Amankan 100 Butir Pil Ekstasi Dari Koin Bar Siantar 

    3036 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • Lapor Pak Kapolresta Siantar, Berikut Sosok Bandar Narkoba di Jalan Nagur Kel.Melayu

    3012 shares
    Share 1205 Tweet 753

Premium Content

Rutan Kelas IIB Sidikalang Komitmen Jaga Integritas Pemasyarakatan

Rutan Kelas IIB Sidikalang Komitmen Jaga Integritas Pemasyarakatan

Desember 7, 2024
Salurkan Bakat Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Adakan Pembinaan Seni Kaligrafi Islam.   

Salurkan Bakat Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Adakan Pembinaan Seni Kaligrafi Islam.  

Juni 6, 2024
Kanwil Kemenkumham Sumut Koordinasi Pelaksanaan RANHAM B08, Bisnis dan HAM serta Indeks Reformasi Hukum Provinsi Sumatera Utara    

Kanwil Kemenkumham Sumut Koordinasi Pelaksanaan RANHAM B08, Bisnis dan HAM serta Indeks Reformasi Hukum Provinsi Sumatera Utara   

Juli 16, 2024

Media Online Nasional yang selalu memberikan Informasi update, terdepan Tajam dan berimbang , untuk mencerdaskan Bangsa.

Learn more

Informasi

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Recent Posts

  • *Kongres GMKI di Samarinda: Calon Ketum Fawer Sihite Apresiasi Panitia dan Serukan Dinamika Damai dan Intelektual*
  • Warga Simalungun Meminta Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Tangkap Bandar Narkoba Suro, Kanit 2 Satresnarkoba Polres Simalungun Diduga Main Mata
  • Kongres GMKI 16-21 Mei 2025 di Samarinda, Fawer Sihite: Bawa Semangat Persatuan, Menghidupi Kembali Ut Omnes Unum Sint

Copyright © 2023 | barongsainews.com

No Result
View All Result

Copyright © 2023 | barongsainews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In