Barongsainews.com/ Simalungun-kapolda Sumut dan kapolres simalungun diminta tindak tegas para mafia rokok ilegal diwilayah simalungun yang kini semakin lancar dan masif
Dalam hal ini para pemasuk rokok tersebut berasa kebal terhadap hukum di Simalungun. Disinyalir para pemain rokok ilegal ini seperti dibekingin oleh oknum tertentu.
Untuk itu diminta pada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera turun tangan dan tindak tegas para pemain rokok ilegal di Simalungun.
hal Ini disebabkan Polres Simalungun seperti bungkam dalam pemberantasan rokok ilegal ini .
Bukan itu saja, para pemain jika ketahuan gudang lokasi penyimpanannya, maka para pemain rokok tersebut akan mencari gudang baru yang masuk ke dalam perkampungan. Hal itu diketahui awak media saat investigasi dan mencari informasi terbaru di lapangan.
Disamping itu juga para pemain rokok ilegal ini untuk mengkelabuhi aparat penegak hukum juga memakai pita cukai selendang yang bertulisan Isi 12 batang padahal rokok ilegal isi 20 batang. Itu sudah jelas para mafia rokok ini sangat fatal terhadap UUD cukai d inegara Indonesia.
Rokok-rokok ilegal itu dijual di berbagai kedai atau warung setiap Nagori (Desa) di Kabupaten Simalungun.
Para pemasuk rokok ilegal itu bermain sangat mulus seperti belut licinya. Namun disinyalir pengusaha tersebut berinisial “NS” yang gudangnya berada di Beringin, Lorong 7 Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sementara B atau Al berada di Sei Rapuh, Kabupaten Simalungun.
Terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu ketika awak media Barongsainews.com menkonfirmasi menyampaikan, terima kasih atas informasi yang disampaikan, segera kita perintahkan ke bawahan. (Barong))