Barongsainews.com/Pematang Siantar – Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 tentang Tindak Lanjut Percepatan Kinerja melalui Indikator Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Biro Perencanaan akan mengadakan kegiatan “Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia”, sehubungan dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumur laksanakan kegiatan sosialisasi secara daring (virtual) pada Kamis, 22 Agustus 2024 Pukul : 09.00 WIB – selesai.
#KumhamPasti
#KemenkumhamSumut
#Ombudsman
#KemenpanRB
#rbkunwas
#LapatarBETAH
#LapasSiantar