Barongsainews.com/Simalungun -Polres Simalungun diminta lebih serius dalam memberantas perjudian Toto Gelap (Togel), khususnya diwilayah hukum Polsek Dolok Silau Kabupaten Simalungun. Jumat 14/02/25
Pasalnya, daerah tersebut disinyalir menjadi tempat sebagai sarang perjudian togel yang dikelola seorang bernama Gulang Tarigan
Maraknya peredaran praktik judi jenis togel di kabupaten Simalungun khususnya Nagori Tambak Bawang Kecamatan Dolok Silau kian meresahkan warga yang meminta polisi segera menindak tegas sosok bandarnya yang bernama “Gulang Tarigan”
Berdasarkan sumber yang dihimpun dari salah seorang warga nagori tambak bawang kepada awak media Barongsainews.com jumat (14/2/2025) mengungkapkan merasa resah dengan adanya praktik perjudian yang sudah cukup lama beroperasi tanpa adanya sentuhan hukum oleh Polsek Dolok Silau kab.simalungun
Hal itu dapat kita ketahui dari pengakuan salah satu masyarakat (HD) ketika mempertanyakan siapa saja para bandar judi tebak angka tersebut. Lalu (HD) dengan terang terangan mengatakan, “Ooo… iya bg, “Bulang Tarigan” Yang pegang kendali 303 di wilayah Nagori Tambak Bawang ini ucap (HD) dengan tegas . Sumber (HD) juga membeberkan bahwa perjudian 303 milik Bulang Tarigan diduga telah mendapat restu dari kapolsek Dolok Silau AKP Nover P Gultom S.Sos
sumber “HD”menjelaskan, praktik judi togel tersebut seperti sudah di legalkan di wilayah itu, karena dilakukan secara terang terangan ungkap sumber kredibel
seperti halnya di ungkapkan di nagori Tambak Bawang Kecamatan Dolok Silau, terlihat aktivitas praktik rekapitulasi judi nomor togel yang dilakukan oleh juru tulis di sebuah warung yang biasa dijadikan lapak rekapitulasi judi togel.
Sumber ini menjelaskan, kalau judi togel itu dikelola oleh warga inisial RT, dengan juru tulis NS, RT dan AB yang tersebar di beberapa titik di desa Tambak Bawang.
Warga berharap agar aparat kepolisian Polres simalungun segera melakukan penindakan serius atas praktik perjudian tersebut.
“Ini harus mendapat perhatian lebih dari Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto, segala jenis judi harus dibumihanguskan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” (Red)