Barongsainews.com/Simalungun
Informasi diperoleh dari masyarakat bahwa markas transaksi peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kec.Bosar Maligas Kab.simalungun kian cukup memprihatinkan. Pasalnya disana transaksi sabu sabu sangat bebas di perjual belikkan dan tidak perna dilakukan penggerebekan. Sabtu 18/05/2024
Dari sumber yang kredibel dan dapat dipercaya, bahwa bandar sabu yang berada di Wilayah hukum Bosar maligas simalungun di bernama “Cekpon” alias Poneran
Cekpon yang mengembangkan bisnis haramnya di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas.
Untuk wilayah bosar maligas tepatnya Nagori pengkolan, Cekpon dibantu Gabe dan Rahmat desa adil makmur kecamatan bosar maligas.
Wilkum polres Simalungun.
Warga berharap juga agar Kapolres Simalungun memeriksa Kapolsek Bosar Maligas yang terkesan tidak mendukung program Kapolres Simalungun untuk mewujudkan wilayah hukumnya zero Narkoba.
Hal ini Sangat Disayangkan jika dilakukan pembiaran dari pihak kepolisian Sat Narkoba Simalungun dan Polsek Bosar maligas
Kemudian, dari hasil diskuisi awak media terhadap warga sekitar menyampaikan harapan , “tolonglah Kapolres Simalungun dan Kasatnarkoba serta Polsek Bosar Maligas menindak tegas . Rasanya tidak mungkin sekelas Kapolres dan Kasatnarkoba serta Polsek Bosar maligas tidak mengenal bandar sabu tunggal bernama “Cekpon” di Bosar maligas ini,dia begitu tampak terang terangan mengedarkan sabu sabu dikampung kami ” ucap warga yang tidak ingin namanya disebutkan dengan penuh harapan.
Sampai berita ini ditayangkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Iman Efendi dan Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi belum berhasil ditemui untuk dimintai komentar. (Red)