Barongsainews.com/Simalungun-Pada hari minggu tgl 2 juni 2024 Telah diamankan 2 (Dua) orang laki-laki diduga melakukan Penyalahan Narkotika jenis Shabu di areal perkebunan sawit simalungun dengan Identitas
*SAIUN BASIR* , Lk, Umur 32 Tahun, Islam, WNI, Suku Jawa, Pekerjaan : Wiraswasta/Media On-Line Simada News, Alamat : Huta Bah Tobu Nagori Dolok Batu Nanggar Kab. Simalungun.
*IKHSAN Als KOTENG* Lk, Umur 47 Tahun, Islam, Suku Tiong Hoa, Alamat Jln. Ahmad Dahlan No 2 Kel. Serbalawan Kec. Dolok Batu Nanggar Kab. Simalungun.
kemudian didapati informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, selanjutnya team Reskrim Polsek Serbalawan melakukan Penyelidikan dan benar ditemukan 1 (Satu) orang laki-laki sesuai informasi dari masyarakat.
Selanjutnya personil Reskrim Polsek Serbalawan melakukan pengamanan terhadap seseorang tersebut dan diketahui bernama SAIUN BASIR dan darinya telah ditemukan 1 ( Satu) buah plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, dan ianya mengakui mendapatkan barang Shabu tersebut dari IKHSAN Als KOTENG.
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Serbalawan melakukan pengembangan dan melakukan Pengamanan terhadap an. IKHSAN Als KOTENG dan darinya telah ditemukan 1 plastik klip bening yang diduga berisikan Shahu.
Selanjutnya keseluruhan Pelaku diamankan bersama dengan keseluruhan Barang Bukti untuk Penyelidikan/Penyidikan selanjutnya. (Red)